Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Peristiwa

Pertanyakan Kasus Penganiayaan, Massa PSHT Geruduk Mapolres Mojokerto

badge-check

Pertanyakan Kasus Penganiayaan, Massa PSHT Geruduk Mapolres Mojokerto Perbesar

Mojokerto | patrolinusantara.press – Gabungan massa dari Perguruan Pencak Silat Persaudaran Setia Hati Terate (PSHT) menggeruduk Mapolres Mojokerto Kota, Kamis (9/3/2023) malam.

Massa berasal dari Mojokerto dan dari berbagai daerah tetangga lainnya. Mulai Lamongan, Jombang, dan Gresik. Mereka datang dan tiba di Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto sekitar pukul 20.00 WIB dari arah timur atau dari arah jalan Gajah Mada dengan sepeda motor dan pakaian hitam-hitam.

Jasa Pembuatan website Media berita

Dilansir dari viva, sesampainya di depan Stasiun Mojokerto, rombongan berhenti. Sejumlah anggota PSHT berlari ke dalam stasiun seperti mengejar orang. Belum diketahui penyebabnya. Namun, tidak lama kemudian mereka keluar lagi dan melanjutkan perjalanan.  

Mereka berkumpul tepat di depan Mako Polres Mojokerto. Sementara dari arah barat atau jalan Majapahit juga datang rombongan yang sama. Sehingga akses Jalan Bhayangkara tertutup total.  Aksi ini dikawal ketat oleh petugas kepolisian dan TNI. Sejumlah kendaraan taktis turut disiagakan di dalam halaman Mako Polres Mojokerto.  

Masa aksi ditemui oleh Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno dan Kasat Samapta Polres Mojokerto, AKP Anang Leo.  Dihadapan polisi,  Perwakilan PSHT Yanto mengatakan, kedatangan ribuan anggota PSHT ini bertujuan menanyakan perkembangan kasus penganiayaan yang menimpa anggota PSHT di 4 TKP. Yakni, Dawarblandong, Kemlagi, Gedeg, dan Jetis. Karena hingga saat ini, pelaku dugaan pengeroyokan belum tertangkap. 

“Tujuan  kami ke sini ingin menanyakan kasus Dawar, Gedeg, Jetis, Kemlagi yang belum terselesaikan. Ini tanggapannya bagaimana? Kami ingin tahu ke lanjutannya,” katanya.  

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Bambang Tri Sutrisno menyampaikan, jika penanganan kasus tersebut masih berlanjut. Sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 6 orang sebagai saksi.  

Namun, ia mengakui dalam penanganannya terkendala saksi mata yang melihat secara langsung aksi penganiayaan. diperiksa saksi-saksi sebanyak 6 orang.  “Kendala kami karena tidak ada saksi mata yang melihat (penganiayaan). Apabila teman-teman mengetahui atau ada bukti sampaikan kepada kami,” ungkapnya. Setelah berdialog, kepolisian meminta masa membubarkan diri dengan dikawal petugas kepolisian.   

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Pencurian 100 Kg Kaporit di PDAM Unit Besi Rembang: CCTV Dimatikan, Pelaku Diduga Masih Bebas Beraktivitas

29 Juli 2026 - 22:49 WIB

Pohon Tumbang Menimpa Truk di Jalur Pantura Pati – Rembang,  Personel Polsek Batangan Bergerak Cepat Evakuasi

25 Juli 2026 - 23:13 WIB

Klarifikasi Korban Bantah Hubungan Asmara dengan Pelaku Pembacokan di Tambakromo Pati

25 Juli 2026 - 12:44 WIB

Kasus Dugaan Rudapaksa Lansia 90 Tahun Sorot Kegagalan Perlindungan Kelompok Rentan, Mendesak Penguatan UU TPKS dan PP 30/2025

20 Juli 2026 - 21:28 WIB

Polres Sampang Tangkap 4 Tersangka Baru Pemerkosaan Remaja 15 Tahun, Total 17 Orang Diamankan

20 Juli 2026 - 20:45 WIB

Trending di Berita