Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

Tak Sampai 1×24 Jam, Satreskrim Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Batang Kuis

badge-check


					Tak Sampai 1×24 Jam, Satreskrim Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembunuhan Bocah Perempuan di Batang Kuis Perbesar

Deli Serdang | patrolinusantara.press – Polresta Deli Serdang memaparkan pengungkapan kasus pembunuhan sadis bocah perempuan Siti Aisyah (4) Warga Dusun 1 Desa Paya Gambar Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, di Aula terbuka Polresta Deliserdang, Kamis (23/2/2023).

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji,SIK,MH didampingi Wakapolresta Deliserdang AKBP Agus Sugiyarso,SIK, Kasat Reskrim Kompol I Kadek Heri Cahyadi, SIK dan Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu, menyebutkan bahwa setelah dilakukan penyidikan mendalam Pihaknya menangkap satu orang tersangka yang merupakan pelaku pembunuhan terhadap korban.

Jasa Pembuatan website Media berita

“Tersangka AP (17) adalah tetangga korban. Korban sebelum melakukan tindakan kejinya pada korban sedang berada dirumah menonton film porno di HPnya pada Sabtu empat hari sebelum jasad korban ditemukan ayah pelaku di belakang rumahnya,” kata Pria Lulusan Akpol 1999 ini.

Lebih lanjut masi kata Mantan Kapolres Oku Palembang ini, Saat itu korban memanggil korban dan membawa korban kedalam rumahnya, korban dibekap pelaku dengan paksa dengan ditindih dan di cekik. Korban yang sempat berontak dipiting korban dengan kuat hingga tak sadarkan diri. Pelaku mencabuli korban saat korban pingsan tapi usai mencabuli korban dengan jarinya, korban terbangun dari pingsan dan berusaha berontak lagi. 

“Pelaku yang sudah kalap tanpa belas kasihan menindih tubuh korban dan mengikat leher korban dengan celana traning milik pelaku hingga korban tak bernafas dan meninggal,” ucap Mantan Kapolres Madina Irsan Sinuhaji.

Dikatakan Mantan Wakapolrestabes Medan ini, bahwa, Usai melihat korban tak bernafas, pelaku membuka kembali celana korban dan melakukan pencabulan kembali saat kondisi korban diduga sudah tak bernyawa. Usai melakukan aksinya pelaku membawa jasad korban dan membuang tubuh korban dibelakang rumahnya dengan melemparkan tubuh mungil korban di semak belukar di belakang rumah pelaku.

“Pelaku kami amankan tak sampai 1×24 Jam. Atas perbuatannya, Pelaku diancam hukuman seumur hidup,” tandas Kapolresta Deli Serdang Komisaris Besar Polisi Irsan Sinuhaji,SIK,MH.

 

(Leodepari)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pencurian Ribuan Liter Solar dan Peralatan Kapal di Pelabuhan Juwana Terbongkar, Tiga Pelaku Ditangkap

11 Juni 2026 - 08:07 WIB

Viral Percobaan Pencurian di Sukolilo Buka Tabir Kasus Lama, Pelaku yang Sama Akhirnya Tertangkap

9 Juni 2026 - 20:10 WIB

Naik Penyidikan, PH Korban Berharap Polda Segera Gelar Perkara dan Tetapkan Tersangka

9 Juni 2026 - 13:10 WIB

KPK Memindahkan Penahanan Bupati Non Aktif Sudewo Ke Semarang

6 Juni 2026 - 19:31 WIB

Kasus Pembuangan Bayi Terungkap, RPPAI Apresiasi Jatanras dan Satreskrim

5 Juni 2026 - 17:30 WIB

Trending di Berita