Rembang | patrolinusantara.press – Kabar terkait perkembangan Jalan Tol Demak-Tuban kembali hangat menyeruak diperbincangkan oleh masyarakat dan media. Dari pengamatan redaksi, setidaknya ada puluhan headline berita yang terbit terkait pembangunan infrastruktur dengan panjang 176,99 km itu semenjak Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak, Sabtu (25/2/2023).

Rencana rute Tol Demak-Tuban
Namun sampai saat ini belum ada rilis resmi terbaru terkait kepastian perkembangan tahapan dari pemerintah pusat maupun daerah utamanya penetapan lokasi (penlok) dan pembebasan lahan yang biasa disebut proses ganti untung. Kabar kelanjutan pelaksanaannya pun dinilai masih menjadi teka teki dan tanda tanya besar. Sampai saat ini untuk lokasi pasti masih dianggap publik hanya sebatas wacana.
Hal itu terungkap dari pernyataan salah satu Kades di Kecamatan Kaliori Kabupaten Rembang, yakni Kades Desa Meteseh, Ismunandar.
Dalam kesempatan itu, saat dikonfirmasi awak media, Ismunandar mengaku belum ada perwakilan resmi yang menghubungi pihaknya terkait kelanjutan pembangunan jalan tol yang diperkirakan akan melintasi desanya itu. Dikatakannya, terakhir kali datang adalah ada pihak dari Tim yang ia lupa namanya. Itupun bukan dari perwakilan resmi pemerintah melainkan swasta. Mereka hanya mendata nama-nama pemilik dan luasan lahan yang diprediksi terdampak sesuai rencana atau wacana awal rute tol. Sehabis itu belum ada perwakilan resmi lainnya yang datang. Disebutkannya salah satu anggota tim tersebut bernama Rizki Maulana Nur Hakim.
“Terakhir kali ada dari tim apa saya lupa namanya.Itu cuma mendata nama-nama pemilik dan luasan lahan saja yang kemungkinan besar terdampak sesuai rencana awal. Sampai saat ini belum ada lagi,” ungkap Ismunandar, Rabu (1/3/2023).

Kades Meteseh, Ismunandar
Untuk informasi terakhir, selain sosialisasi pertama kali, Ia menyebut hanya ada 1 kali lanjutan pertemuan resmi terkait dengan pembangunan jalan tol Demak-Tuban yakni di bulan Agustus tahun 2022 lalu. Dan itupun dikatakannya hanya terbatas pada konsultasi publik mengenai acuan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
” Seingat saya, terakhir kali kita ikut undangan Konsultasi Publik AMDAL di Pendopo Museum Kartini Rembang, ada Pak Bupati yang hadir di acara itu. Seingat saya, di bulan Agustus 2022 tanggal 12 kalau nggak salah,” ujarnya.
Ismunandar juga menambahkan bahwa untuk lokasi pasti lokasi desanya yang terdampak tol untuk sementara ini masih belum bisa dipastikan dan masih bisa berubah. Ia mengaku saat ini lokasi yang beredar di masyarakat masih sebatas wacana awal. Ia meminta masyarakatnya untuk menunggu informasi atau instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat dan daerah terkait kepastian pembangunan jalan tol Demak-Tuban.
“Sampai saat ini masih belum pasti. Kemungkinan bisa berubah lagi untuk lokasi, karena sampai saat ini masih sebatas wacana awal. Untuk masyarakat lebih baik menunggu informasi pasti atau petunjuk pemerintah pusat dan daerah dulu aja,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, salah satu warga Desa Meteseh yang kemungkinan besar terdampak rute jalan tol Demak-Tuban versi wacana awal, Karyanto meminta pemerintah untuk segera memberi kepastian kepada masyarakat terkait rute pasti jalan tol, khususnya untuk wilayah Kabupaten Rembang. Karyanto mengaku jika ia dan masyarakat lainnya bisa merasa sangat lega setelah ada informasi atau pengumuman resmi dari pemerintah. Untuk saat ini dirinya masih merasa deg-degan karena belum adanya kejelasan rute tol yang pasti.
“Pemerintah mbok yao ndang diumumke, ben masyarakat plong (Pemerintah sebaiknya cepat diumumkan, biar masyarakat lega-red),” pintanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi via WhatsApp (1/3) terkait progress pembebasan lahan, masih belum ada jawaban dari Rizki Maulana Nur Hakim
Diolah dari berbagai sumber, Jalan Tol Demak-Tuban merupakan salah satu proyek yang dibangun dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) solicited. Jalan tol ini direncanakan akan dibangun sepanjang 176,99 km. Jalan tol Demak – Tuban masuk dalam bagian Jalan Tol Trans Jawa bagian timur yang menghubungkan Jalan Tol Semarang – Demak dengan Jalan Tol Tuban – Gresik (rencana). Biaya investasi proyek mencapai Rp 55,7 triliun dengan masa konsesi selama 50 tahun.
Adapun Kementerian PUPR dalam proses pembangunan proyek bertindak sebagai PJPK dengan jenis pengembalian investasi berupa tarif. Proyek KPBU.
Jalan Tol Demak-Tuban termasuk jalan tol yang penyiapan dan transaksinya akan dibiayai melalui pinjaman ESP-ADB. Pembangunannya sendiri direncanakan akan ada 2 junction dan 3 interchange. Jalan Tol Demak – Tuban juga telah tercantum dalam RTRW Provinsi Jawa Tengah dan untuk status proyeknya adalah Final Business Case.
Jalan Tol Demak – Tuban sendiri diharapkan mampu meningkatkan konektivitas serta menggerakkan perekonomian masyarakat.
Dalam sketsa pembangunannya, jalan tol tersebut direncanakan melewati 5 Kabupaten yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mulai dari Demak, Kudus, Pati, Rembang dan Tuban.
Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Presiden Jokowi ataupun Menteri PUPR, Basuki Hadi Mulyono saat peresmian Tol Demak-Sayung Sabtu kemarin, dalam rilis salah satu media, disebutkan proyek senilai Rp55,7 Triliun siap untuk dilelang tahun Ini.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi Provinsi Jawa Tengah, Bupati Kudus, Hartopo, meminta adanya pintu exit tol, yang ditempatkan di dua lokasi, yakni lingkar selatan dan lingkar timur.
“Permintaan saya untuk exit tol ada dua, di perkotaan yang ada di wilayah selatan atau sekitar jalan lingkar selatan, sama di lingkar timur. Tujuannya, untuk mengurai kemacetan yang ada di kota,” ujar Hartopo.
Selain itu, Hartopo mengusulkan adanya rest area yang dibangun di Kecamatan Mejobo, tepatnya Desa Temulus seluas lima hektare, agar dapat dibuatkan jalan khusus untuk akses sepeda motor, sehingga dapat dijangkau tanpa harus melewati ruas tol.
“Baru mengusulkan, untuk akses ke rest area tak harus pakai mobil. Bisa dibuatkan jalan khusus motor, supaya dapat dijangkau. Harapannya, di sana bisa jadi ikon yang bertaraf nasional. Selain itu, bisa untuk ajang berkumpul berbagai komunitas, yang nantinya akan berdampak terjadinya perputaran ekonomi, sehingga dapat mengangkat potensi UMKM lokal,” jelasnya.
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR, Reni Ahiantini, yang hadir secara virtual mengatakan, pihaknya akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan survei lapangan terhadap Amdal, atas proyek pembangunan ruas tol Demak – Tuban.
“Persiapan pembangunan ini akan kami survei langsung terhadap Amdal yang berdampak di masyarakat. Jalan tol ini melintas dua provinsi, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Kudus, melewati empat kecamatan dan 13 desa,” ungkapnya.
Rencana pembangunan ruas jalan tol Demak-Tuban sendiri sudah ramai disosialisasikan sejak tahun 2022 lalu. Untuk realisasi pembangunannya direncanakan akan dilaksanakan sekitar tahun 2025 mendatang.
Diketahui dalam pembangunan Jalan Tol ada beberapa tahapan yakni pra konstruksi, konstruksi dan operasi. Dan Tahun 2023 masih masuk pada tahapan pra konstruksi.
Sedangkan di Tahun 2022 lalu, tahapan konsultasi publik sosialiasi kerangka acuan penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di tiap kabupaten yang terlewati tol sudah dilakukan, diantaranya di Kabupaten Rembang pada Jumat (12/8/2022) lalu.
Sosialisasi demi sosialisasi terkait rencana pembangunan jalan tol Demak – Tuban sudah dilakukan beberapa kali dan rencananya tahun ini akan dilanjutkan kembali.
Setelah sosialisasi mendapatkan hasil final dari usulan dan saran yang masuk, akan dilanjutkan dengan penetapan lokasi (Penlok) oleh pemerintah dengan acuan hasil tersebut. Yang kemudian nantinya akan masuk pada tahapan pembebasan lahan.
Kabar terakhir dari informasi yang diperoleh redaksi, untuk proses pembebasan lahan sendiri, termasuk dengan tawar-menawar harga tanah akan dikerjakan pada tahun 2023-2024 ini setelah adanya survei oleh tim pelaksana dari pemerintah pusat.
Berikut daftar desa yang terkena dampak pembangunan jalan tol Demak-Tuban 2025 di Kabupaten Demak, Kota Kudus, Kabupaten Pati, Kota Rembang dan Kabupaten Tuban.
Kabupaten Demak
Ada 18 desa dari 4 kecamatan
Kecamatan Demak kota : Desa Sedo, Bolo
Kecamatan Wonosalam : Desa Botorejo, Kuncir, Mranak, Mrisen, Sidomulyo, Trengguli
Kecamatan Gajah : Desa Boyolali, Gajah, Sari
Kecamatan Karanganyar : Desa Cangkring Rembang, Karanganyar, Ketanjung, Ngemplik Wetan,Undaan Lor, Wonorejo
Kabupaten Kudus
Ada 13 desa dari 4 Kecamatan
Kecamatan Jekulo : Desa Bulung kulon, Bulungcangkring, Sadang
Kecamatan Mejobo : Desa Jojo, Kesambi, Temulus
Kecamatan Undaan : Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor Wates
Kabupaten Pati
Ada 39 desa dari 9 kecamatan
Kecamatan Batangan : Desa Kuniran, Sukoagung
Kecamatan Gabus : Babalan, Banjarsari, Gebang, Gempolsari, Karaban, Korpandriyo, Pantirejo, Penanggungan, Plumbungan, Soko, Sunggingwarno, Tanjang, Tlogoayu, Wuwur
Kecamatan Jaken : Kebonturi, Mojoluhur, Sriwedari, Sumberarum
Kecamatan Jakenan : Jakenan, Jatisari, Karangrejo Lor, Mantingan Tengah, Sidomulyo
Kecamatan Kayen : Talun
Kecamatan Pati : Gajahmati
Kecamatan Pucakwangi : Desa Grogolsari, Karangrejo, Plosorejo
Kecamatan Sukolilo : Desa Wotan
Kecamatan Winong : Desa Karangkonang, Kebowan, Klecoregonang, Mintorahayu, Sarimulyo, Tanggel, Tawangrejo, Winong.
Kabupaten Rembang
Ada 47 desa dari 7 kecamatan
Kecamatan Kaliori : Desa Banggi, Gunungsari, Kuangsan, Meteseh, Sendangagung, Sidomulyo dan Desa Wiroto
Kecamatan Sumber : Desa Bogorejo, Kedungasem dan Desa Tlogotunggal.
Kecamatan Kota Rembang : Desa Kedungrejo, Kumendung, Sridadi dan Desa Turusgede.
Kecamatan Sulang : Desa Karangsari, Kebonagung, Kerep, Landoh, Pedak, Pragu dan Desa Seren.
Kecamatan Pamotan : Desa Bangunrejo, Gegersimo, Japerejo, Kepohagung, Ketangi, Pamotan, Ringin, Samaran, Segoromulyo, Sendangagung, Sidorejo, Sumbangrejo dan Desa Tempaling.
Kecamatan Sedan : Desa Karangasem, Karas, Ngulahan, Pacing, Sedan, Sidomulyo dan Desa Sidorejo.
Kecamatan Sarang : Desa Bonjor, Gilis, Jambangan, Lodan Wetan, Pelang dan Desa Sampung.
Kabupaten Tuban
Ada 40 desa dari 6 kecamatan
Kecamatan Bancar : Desa Jatisari, Karangrejo, Kayen, Latsari, Ngujuran, Siding, Sukoharjo, Tengger Kulon dan Desa Tlogoagung.
Kecamatan Tambakboyo : Desa Belikanget, Cokrowati, Mander dan Desa Plajan.
Kecamatan Kerek : Desa Gaji, Gemulung, Jarorejo, Kasiman, Kedungrejo, Margomulyo, Padasan, Temayang dan Desa Wolutengah.
Kecamatan Merakurak : Desa Temandang, Pongpongan, Tuwiri Kulon, Tuwiri Wetan, Kapu, Tahulu, dan Desa Tegalrejo.
Kecamatan Semanding : Desa Boto, Prunggahan Kulon, Bektiharjo, Penambangan, Sambongrejo, Genahharjo, Kowang, dan Desa Gesing.
Kecamatan Plumpang : Desa Sumberagung, Desa Penidon dan Desa Magersari.
Untuk sementara diketahui, ruas terpanjang tol Demak-Tuban ada di Kabupaten Tuban dengan panjang 53,8 km dan ruas paling pendek ada di Kudus, yakni dengan panjang 15,8 km.
Sedangkan sisanya, untuk Pati dengan panjang 34,69 km, Rembang 48,1 km dan Demak 19,5 km.













