Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Berita

Terima Audiensi HPSI, Walikota Siantar Akan Ajukan Kembali Ranperda Lambang Daerah

badge-check


					Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI), Jumat (03/11/2023) Perbesar

Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA menerima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI), Jumat (03/11/2023)

Siantar | patrolinusantara.press – Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA terima audiensi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Harungguan Purba Simalungun Indonesia (HPSI), Jumat (03/11/2023).

Poto bersamaWalikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama DPP HPSI

Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA bersama DPP HPSI

 

Jasa Pembuatan website Media berita

Pada audensi itu, kepada Walikota Siantar, Sekretaris Umum (Sekum) DPP HPSI Rohdian Purba menyampaikan harapan, agar Peraturan Daerah (Perda) tentang Lambang Daerah dapat segera terbentuk di Kota Siantar, pasca Rancangan Perda (Ranperda) Lambang Daerah ditolak DPRD Siantar pada bulan Oktober 2023 yang lalu.

Dalam hal ini, Harungguan Purba meminta, supaya Ranperda Lambang Daerah dapat segera diajukan kembali oleh Walikota Siantar ke DPRD Kota Siantar.

“HPSI akan selalu menyuarakan pembentukan Perda Lambang Daerah ini. Jadi, kami meminta, agar Pemko Siantar dapat mengusulkan kembali Ranperda Lambang Daerah ke DPRD untuk dibahas kembali pada masa sidang paripurna pertama,” ucap Rohdian Purba.

Sementara Ketua Harian DPP HPSI, Gidion Purba pada audiensi itu menyampaikan masukan, berupa perubahan nama dari Ruang Data dan Ruang Serba Guna yang ada di Balai Kota Siantar.

Hal itu dimintakan, agar budaya Simalungun sebagai kearifan lokal di Kota Siantar, dapat lebih dirasakan masyarakat maupun unsur penyelenggara pemerintahan yang memungkinkan berasal dari luar Kota Siantar.

“Tadi kami mohonkan juga, agar nama Ruang Data dan Ruang Serba Guna diubah menjadi Ruang Sapanriah dan Ruang Sapangambei. Biar lebih terasa budaya Simalungun ini di kota ini,” sebut Gidion Purba

Terhadap hal yang disampaikan HPSI, Walikota Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengatakan, Pemko Siantar akan segera mengajukan kembali Ranperda Lambang Daerah Kota Siantar ke DPRD Siantar dalam waktu dekat ini, supaya Ranperda itu dapat dibahas di masa sidang paripurna pertama di DPRD Siantar.

Bahkan Walikota Siantar ini juga berharap, pada bulan Pebruari 2024 nanti, Perda Lambang Daerah Kota Siantar sudah terbentuk (terealisasi).

Sedangkan terkait kekurangan pada Ranperda Lambang Daerah sebelumnya, dr Susanti mengatakan, Pemko Siantar telah memiliki hymne yang nantinya akan diterapkan pada Ranperda Lambang Daerah.

Untuk itu, katanya, pengajuan Ranperda Lambang Daerah akan menjadi skala priorotas Pemko Siantar.

Sementara, terkait masukan HPSI berupa perubahan nama Ruang Data dan Ruang Serba Guna di Balai Kota Siantar, sebutnya, masukan itu akan ditindaklanjuti.

Terhadap respon Walikota Siantar, Sekum DPP HPSI mengapresiasi sikap dr Susanti yang ia nilai cukup respek terhadap Lambang Daerah dan masukan perubahan nama dari Ruang Balai Data dan Serba Guna.

 

(S.Hadi Purba)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendukung Sudewo Gelar Aksi Minta Pembebasan Jelang Sidang Perdana di Tipikor

15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo

14 Juni 2026 - 15:47 WIB

Pemuda Nekat Bakar Rumah Ayah Kandung di Pati Karena Tak Diberi Uang Bepergian

14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa BEM se-Jabodetabek Gelar Unjuk Rasa di Jalan Sudirman, Sampaikan 5 Tuntutan

13 Juni 2026 - 08:05 WIB

Vicky Prasetyo Terlapor Dugaan Penipuan, Polda Jatim Mulai Dalami Laporan

13 Juni 2026 - 07:30 WIB

Trending di Berita