Menu

Mode Gelap
Makorem Wijayakusuma Diserbu Anak TK, Ingin Dekat Dengan TNI nya

Kriminal

Tim Gabungan Polda Metro Jaya Bersama Polres Metro Bekasi Bongkar Kasus Sindikat Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional

badge-check


					Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, sindikat mengincar kelompok rentan. Perbesar

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, sindikat mengincar kelompok rentan.

Jakarta | patrolinusantara.press – Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi bongkar kasus sindikat jual-beli ginjal jaringan internasional. Dalam kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, sindikat mengincar kelompok rentan.

“Hasil pemeriksaan kami bahwa sebagian korban adalah bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi. Sebagian besar hilang pekerjaaan dan sebagainya,” kata Hengki dalam keterangannya, sabtu (22/7/2023)Menurut dia, sindikat merekrut, menampung dan memanfaatkan kelompok rentan dengan tujuan eksploitasi dalam hal jual-beli ginjal.

Jasa Pembuatan website Media berita

Hengki menyebut, korban terdiri dari berbagai macam latar belakang. Ada yang berprofesi sebagai pedagang, guru privat, buruh, dan sekuriti. Bahkan calon pendonor ada yang merupakan lulusan S2 dari Universitas ternama.

“Karena tidak ada kerjaan daripada dampak pandemi. Jadi motifnya sebagian besar adalah ekonomi dan posisi rentan dimanfaatkan sindikat dan jaringan ini,” kata dia.

Hengki mengatakan, proses transplantasi ginjal tidak dilakukan di Indonesia tapi di Kamboja. Ada dua 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Hengki menyebut, 10 diantaranya merupakan bagian dari sindikat.

“Di mana dari 10 ini 9 adalah mantan pendonor,” ujar dia.

Hengki menerangkan, para tersangka saling berbagi tugas. Tersangka inisial Hanif atau H misalnya. Dia menghubungkan antara Indonesia dengan Kamboja. Kemudian, tersangka atas nama Septian atau S yang juga koordinator Indonesia.

Lebih lanjut, Hengki menerangkan, tersangka atas nama Lukman atau L bertugas melayani pendonor selama di Kamboja. Dialah yang menghubungan dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor. Sedangkan, tujuh orang lainnya bertugas sebagai perekrut yang mengurus paspor akomodasi dan sebagainya.

Kasus ini berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi setelah menemukan basecamp di Perumahan Vila Mutiara Gading Jalan Piano IX Desa Setiaasih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Dalam operasi ini tim gabungan Polda Metro Jaya di bawah asistensi dan dibackup dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka,” ujar Hengki.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendukung Sudewo Gelar Aksi Minta Pembebasan Jelang Sidang Perdana di Tipikor

15 Juni 2026 - 11:38 WIB

Bergerak Cepat dan Humanis, Polsek Batangan & Puskesmas Tangani Warga Gangguan Jiwa di Desa Bumimulyo

14 Juni 2026 - 15:47 WIB

Pemuda Nekat Bakar Rumah Ayah Kandung di Pati Karena Tak Diberi Uang Bepergian

14 Juni 2026 - 12:31 WIB

Mahasiswa BEM se-Jabodetabek Gelar Unjuk Rasa di Jalan Sudirman, Sampaikan 5 Tuntutan

13 Juni 2026 - 08:05 WIB

Vicky Prasetyo Terlapor Dugaan Penipuan, Polda Jatim Mulai Dalami Laporan

13 Juni 2026 - 07:30 WIB

Trending di Berita